Tugas Ekonomi Koperasi
Koperasi Syariah 212 adalah Koperasi Primer Nasional yang
didirikan oleh tokoh-tokoh umat Islam sebagai implementasi semangat Aksi 212
yang penuh persaudaraan dan kebersamaan. Semangat ini kemudian diwujudkan pada
upaya menjadikan Koperasi Syariah 212 sebagai wadah perjuangan ekonomi untuk
mencapai kemandirian ekonomi umat. Koperasi Syariah
212 adalah jenis koperasi konsumsi.
Koperasi Syariah 212 didirikan pada tanggal 6 Januari 2017,
yaitu pada saat Grand Launching Koperasi Syariah 212 di Ruang Al-Hambra,
Andalusia Islamic Center, Sentul City, Bogor. Saat itu berkumpul tokoh-tokoh
umat, seperti Kyai Ma’ruf Amin, Ustad Bachtiar Nasir, Ustad M. Zaitun Rasmin,
Kyai Misbahul Anam, Ustad Didin Hafidhuddin, Dr. M. Syafii Antonio, dan masih
banyak tokoh umat lainnya.
Rapat perdana para pendiri dilaksanakan pada tanggal 10
Januari 2017, yang dihadiri oleh 24 pendiri. Rapat perdana ini menghasilkan
keputusan Anggaran Dasar Koperasi Syariah 212 dan susunan personalia
kepengurusan Koperasi Syariah 212 yang pertama kali. Untuk selanjutnya hasil
Rapat Pendiri ini melalui Notaris, dilaporkan kepada Kementerian Koperasi dan
UKM selaku wakil pemerintah yang menangani perkoperasian.
Koperasi Syariah 212 mendapatkan pengesahan dari pemerintah
melalui Surat Keputusan Menteri Koperasi dan usaha Kecil Menengah No.
003136/BH/M.UMKM.2/I/2017 yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM
pada tanggal 19 Januari 2017.
Visi koperasi 212 :
Mampu menjadi 5 besar Koperasi di Indonesia dari
sisi jumlah anggota, penghimpun dana tabungan, jaringan, dan kekuatan investasi
pada sektor sektor produktif pilihan pada tahun 2025.
Misi Koperasi 212 :
Mengoptimalkan segenap potensi ekonomi ummat baik secara
daya beli, produksi, distribusi, pemupukan modal serta investasi dalam sektor
sektor produktif pilihan yang dijalankan secara berjamaah,
profesional dan amanah yang mampu mendatangkan kesejahteraan
pada tataran individu/keluarga serta mewujudkan izzah (kemuliaan)
pada tataran keumatan
Tujuan Utama Didirikannya Koperasi 212 :
Membangun ekonomi umat yang besar, kuat, professional
dan terpercaya sebagai salah satu penopang pilar ibadah, syariah dan dakwah
menuju kebahagiaan dunia dan keselamatan akhirat.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga :
AD/ART 212 disusun berdasarkan semangat pengembangan usaha
bersama secara syariah dengan menjunjung tinggi prinsip berjamaah, amanah dan
izzah serta sesuai perundang- undangan yang berlaku.
Sumber :
http://koperasisyariah212.co.id/
Komentar
Posting Komentar